BIMTEK KEPEGAWAIAN BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)

Bimtek Kepegawaian Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) / Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  – Sebagaimana diketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan dapat sebagai unsur perekat persatuan bangsa, telah ditetapkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan landasan kuat dan objektif dalam membina Aparatur Sipil Negara berdasarkan merit system.

Untuk Memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) Khususnya yang menduduki jabatan fungsional Analis Kepegawaian diperlukan pembinaan dan pengembangan kemampuan yang terencana, professional sesuai komptensinya dalam standar pendidikan dan pelatihan yang berkualitas. Penyelenggaraan Bimtek Kepegawaian merupakan media pengembangan kompetensi dan profesionalisme bagi pegawai khususnya dibidang kepegawaian, dengan kegiatan bimtek ini diharapkan dapat menjadi solusi penyampaian permasalahan manajemen kepegawaian, serta dapat memberikan output dan outcome bagi pengembangan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).  Selain itu, diharapkan pula dapat diperoleh calon pejabat analisis kepegawaian yang handal dan berkompeten dalam pelaksanaan tugas di lingkungan unit kerjanya.

Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian Daerah – Tuntutan masyarakat akan reformasi birokrasi akhir-akhir ini sedemikian besar, sehingga berdampak pada tuntutan yang begitu besar akan profesionalisme dan akuntabilitas dalam birokrasi, namun pada kenyataannya profesionalisme, efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi belum dapat mendukung tuntutan perubahan birokrasi tersebut. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil  dalam menjalankan organisasi pemerintahan, maka Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan – Pusat Pengembangan Manajemen Kepegawaian, akan menyelenggarakan Bimtek Kepegawaian dengan tema :

BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH

  1. Pokok Pembahasan yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:
  2. Sistem Administrasi Kepegawaian Daerah.
  3. Strategi Terpadu Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS.
  4. Peranan Disiplin Dalam Peningkatan Produktivitas & Mutu Pelayanan Publik.
  5. Pembinaan Pola Karier Yang Sehat & Prospektif.
  6. Fungsional Jabatan Menuju Birokrasi Modern & Tantangannya.
  7. Peningkatan Pelayanan Kepegawaian.
  8. Strategi Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri  NO. 23 Tahun 2014.
  9. Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi  Pemerintah Berdasarkan Peraturan Kepala BKN No. 01 Tahun 2013.

Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Dengan Ukuran AKIP, LAKIP, RENSTRA – LAKIP maupun RENSTRA merupakan media akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah daerah yang juga merupakan pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya instansi pemerintah yang efisien, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya. Disamping itu, Perencanaan strategis ( RENSTRA ) merupakan proses berkelanjutan dan sistematis dari pembuatan keputusan yang beresiko, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipasf dan mengorganisasikannya secara sistematis. RENSTRA terdiri atas visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka kami akan menyelenggarakan Diklat Kepegawaian dengan Tema ;

BIMTEK SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DENGAN UKURAN AKIP, LAKIP, RENSTRA

Materi Pokok yang dibahas pada Bimtek Kepegawaian ini adalah :

  1. Penyusunan LAKIP ( Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ).
  2. Penyusunan RENSTRA ( Rencana Strategik ), Penetapan Kinerja (TAPKIN), Perencanaan Kinerja (RENJA) dan Analisis Lingkungan (SWOT).
  3. AKIP ( Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ).
  4. Konsep Akuntabilitas, Good Goverment dan Manajemen Perubahan dalam Instansi Pemerintahan.

BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH

Bimtek Analisis Beban Kerja (ABK) Dan Analisis Jabatan (ANJAB) Serta Evaluasi Jabatan (EVJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil – Penilaian Prestasi Kerja dan Analisis Jabatan serta Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah   merupakan salah satu unsur birokrasi pemerintahan yang sangat vital dan strategis dalam menentukan arah pencapaian keberhasilan tujuan negara, Untuk meningkatkan peran PNS dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan, maka diperlukan profesionalisme, peningkatan kinerja, dan pelayanan PNS dalam mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja  Pelatihan Kepegawaian ini bertujuan agar PNS memahami :  Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip : Objektif, terukur, akuntabel, partisipastif dan transparan melalui unsure Sasaran Kerja Pegawai dan perilaku kerja  Proses, teknik dan metode pengolahan data jabatan menjadi informasi jabatan dan menyajikannya untuk memamfaatkan program kelembagaan, kepegawaian serta ketatalaksanaanya. Tema dari Bimtek Kepegawaian ini adalah :

BIMTEK ANALISIS BEBAN KERJA (ABK) DAN ANALISIS JABATAN (ANJAB) SERTA EVALUASI JABATAN (EVJAB) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL.

Pokok Pembahasan pada Bimtek ini :

  1. PP No. 46 Thn 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
  2. Analisis Jabatan dan Analisis Beban
  3. Analisis Beban Kerja Pegawai
  4. Manajemen Pelatihan
  5. Pengembangan serta perencanaan SDM
  6. Evaluasi Kinerja

MATERI BIMTEK KEPEGAWAIAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA LAINNYA :

  1. Penilaian Prestasi Kerja PNS Dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
  2. Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri.
  3. Sistem Mutasi Pegawai Daerah.
  4. Renstra, Lakip Dan Renja.
  5. Penyusunan Dan Perencanaan Pembangunan Daerah.
  6. Penggajian Serta Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  7. Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan.
  8. Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).Peningkatan Kinerja, Penyusunan Rencana Strategis (Renstra), Perencanaan Kinerja (Renja), Analisis Lingkungan (SWOT).
  9. Evaluasi Kinerja SKPD Dan Teknik Perumusan Indikator Kinerja.
  10. Manajemen Penilaian Kinerja Individu/Pns Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi Pemerintah Dilengkapi SOP.Manajemen PNS Dan Implementasi Pp 11 Tahun 2017.
  11. Sistem Pelayanan Mutu Dalam Merubah Attitude Untuk Meningkatkan Kinerja ASN.
  12. Penyusunan Evaluasi Jabatan Dan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan SKT Dan SKM PNS Dilingkungan Pemerintah Daerah.
  13. Penyusunan Standar Operasional Dan Prosedur (SOP) Serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dilingkungan Pemerintah Daerah.
  14. Implementasi UU ASN Dalam Peningkatan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Guru Dilingkungan Pemerintah Daerah.
  15. Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan/Kinerja Pegawai ASN Dengan Menggunakan Praktek Aplikasi Internet.

MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK

Maksud dari Pelatihan & Bimtek Kepegawaian :

  • Meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pegawai yang memiliki tugas dibidang kepegawaian di tiap-tiap satuan/unit kerja dalam mengidentifikasi efisiensi dan efektivitas beban kerja yang menggambarkan prinsip efektif dan efisien, realistis dan operasional secara rasional.
  • Meningkatkan kompetensi pegawai dalam memetakan kondisi riil pegawai baik secara kuantitatif maupun kualitatif sebagai dasar perumusan formasi dan rasio kebutuhan pegawai.
  • Memperjelas dan mempertegas penyusunan format kelembagaan yang akan dibentuk secara lebih proporsional, sehingga tercapai keseimbangan antara kewenangan dan tujuan organisasi disesuaikan dengan besaran organisasinya.

Tujuan dari Pelatihan & Bimtek Kepegawaian :

  • Penyempurnaan penataan struktur organisasi;
  • Penilaian prestasi kerja jabatan dan prestasi unit kerja;
  • Penyusunan sistem dan prosedur kerja;
  • Penyusunan rencana kebutuhan pegawai secara riil sesuai beban kerja;
  • Penyusunan program formasi, mutasi dan promosi pegawai sesuai visi dan misi organisasi;
  • Distribusi pegawai sesuai kompetensi/pendidikan dan kebutuhan organisasi masing-masing.

KUALIFIKASI PESERTA BIMTEK

Peserta Bimbingan Teknis hendaknya dari setiap satuan kerja sebagai berikut

  • Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota)
  • Biro Kepegawaian Provinsi
  • Bagian Organisasi dan Tatalaksana di Sekretariat Daerah Kabupaten dan Kota
  • Bagian TU/Kepegawaian Setda/Setwan/Dinas/Badan/Lembaga Teknis Daerah
  • Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, Kabupaten / Kota
  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap SKPD
  • Bagian Tata Usaha atau Staf yang direkomendasikan.